Judul: Fasholatan
Pengarang: KHR. Asnawi
Penysun: Minan Zuhri Arif
Penulis: Rodhi Arif
Penerbit: Menara Kudus
Tebal Kitab:100 Halaman
Cetakan Pertama: 1375
Sumber: dokumen pribadi
Aku memiliki kenangan akan pelajaran praktek sholat malam selasa semasa kecil. Kukira termasuk kau juga memiliki kenangan yang sama akannya. Namun, di sini yang ingin aku ceritakan adalah segurat kisahku saja. Ya. Kenanganku. Kenanganku akannya. Kisah tentang pelajaran praktek sholat malam selasa. Waktu itu, kami menyebutnya dengan ngaji sembahyang yang dilaksanakan setiap malam selasa. Malam-malam lain untuk belajar membaca Al-Qur'an. Untuk malam jum'at libur dan biasanya diisi pembacaan kitab Maulid Berjanji di masjid dan musholla-musholla. Di dalam belajar sholat aku masih ingat betul, bacaan-bacaan yang ada di dalam sholat aku peroleh dari sebuah kitab kecil bersampul hijau tentang tuntunan sholat dan bacaan-bacaan di dalam sholat beserta artinya dengan judul Fasholatan. Karya KHR. Asnawi, ulama asal Kudus yang juga pencipta sholawat Asnawiyah pada tahun 1925. Sholawat yang digunakan sebagai do'a tholabah dalam album pertama al-Muqtasida Langitan yang terkenal itu. Sholawat ini juga digunakan sebagai penutup setiap album dari group rebana Al-Mubarok Madrasah Qudsiyah Kudus. Sekolah tertua di Kudus yang juga didirikan oleh KHR. Asnawi. Sholawat yang yang dua bait terakhirnya berisi do'a untuk keamanan Indonesia.
Sumber: dokumen pribadi
Saat kau pergi ke toko-toko kitab dan meminta kepada penjaganya untuk diambilkan kitab Fasholatan kemungkinan besar akan diambilkan kitab karya mbah Asnawi Kudus ini. Kitab ini sangat familiar dan sangat melekat kepada ingatkan masyarakat kita. Padahal, kitab-kitab Fasholatan sejenis sangat banyak. Mulai dari karya mbah Sholeh Darat Semarang, yang diyakini sebagai penulis kitab Fasholatan yang pertama. Setelahnya banyak ulama-ulama lain yang menulis kitab Fasholatan serupa seperti mbah Asnawi Kudus yang akan kita bahas, KH. Ahmad Abdul Hamid Kendal, Kyai Ahmad Fauzan Zain Muhammad Rembang, dan lainnya yang sebenarnya masih sangat banyak.
Tradisi penulisan kitab Fasholatan yang pada awalnya menggunakan aksara pegon berbahasa Jawa. Sekarang banyak ditemui kitab-kitab Fasholatan yang menggunakan aksara Latin berbahasa Indonesia seperti karya Drs. Moh. Rifa'i, Prof. Hasbi Asy Shiddieqy, dan lain-lain. Hal ini semata karena tidak setiap orang dapat membaca aksara pegon.
Tradisi penulisan kitab Fasholatan yang pada awalnya menggunakan aksara pegon berbahasa Jawa. Sekarang banyak ditemui kitab-kitab Fasholatan yang menggunakan aksara Latin berbahasa Indonesia seperti karya Drs. Moh. Rifa'i, Prof. Hasbi Asy Shiddieqy, dan lain-lain. Hal ini semata karena tidak setiap orang dapat membaca aksara pegon.
Sumber: Dokumen Pribadi
Kitab-kitab Fiqh Syafi'iyah biasanya membahas sholat pada bagian pertama yang didahuli oleh pembahasan Thaharah sebagai salah satu syarat sah sholat. Akan tetapi pembahasan Thaharah biasanya disendirikan atau dipisah pembahasannya dengan pembahasan sholat. Di dalam Thaharah pembahasan meliputi tata cara bersuci (mandi, wudhu,istinja', dan tayamum), alat-alat bersuci (air, debu, dan batu), sama' kulit, wadah emas-perak, najis, dan darah perempuan.
Kitab Fasholatan karya mbah Asnawi Kudus sendiri berisi tentang tuntunan ringkas pelaksanaan sholat, baik sholat sebab dalam pelaksanaannya terikat oleh waktu seperti sholat lima waktu, sholat jum'at, sholat Id, dan sebagainya atau sholat yang dalam pelaksanaannya karena sebab tertentu seperti sholat gerhana, sholat meminta hujan, sholat qosor, dan lain sebagainya beserta do'a dan makna bacaan-bacaan yang ada di dalam sholat.
Ungkapan beliau dalam Khubatul Kitab yang berisi sepuluh bait syair yang ditulis pada halaman awal berisi bacaan basmalah, pujian kepada Allah, sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabat. Setelahnya agar orang yang melaksanakan sholat mengetahui makna lafa-lafad yang ada di dalamnya. Karena orang yang mengetahui makna bacaan sholat diharapkan agar sholatnya lebih khusu'. Kitab ini adalah kitab yang berisi bacaan-bacaan sholat beserta maknanya agar dapat diangan-angan. Juga berisi do'a-do'a dan wirid-wirid yang telah masyhur. Kitab ini dinamakan dengan Fasholatan yang bersumber dari para ulama'. Kemudian pada bait nomer delapan dan sembilan beliau menghimbau agar orang yang tidak memiliki untuk segera membeli walaupun harganya mahal. Uang yang digunakan tidak akan hilang karena hasilnya adalah pengetahuan yang akan menghilangkan kebodohan. Sholat hukumnya wajib. Orang yang belum mengetahui tata cara dan bacaannya agar segera belajar. Salah satunya adalah dengan membaca kitab ini. Pada bait terakhir beliau memberi peringatan bahwa harta yang digunakan untuk melakukan maksiat kelak akan di siksa di akhirat.
Sumber: Dokumen pribadi
***
Sholat selalu dibahas pertama di dalam kitab-kitab fiqh. Sholat teramasuk dalam fiqh ibadah. Fiqh ibadah adalah yang berada dalam cakupan rukun islam, yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji. Syahadat sebagai rukun yang pertama adalah syarat wajibpelaksanaan ibadah-ibadah tersebut. Karena mereka yang tidak bersyahadat tidak berkewajiban melaksanakan ibadah-ibadah yang ada di dalam rukun Islam. Dalam kitab-kitab fiqh, pembahasan fiqh ibadah selalu didahulukan daripada pembahasan yang lain seperti bai', faro'id, nikah, jinayat, hudud, jihad, dan sebagainya. Dan di dalam fiqh ibadah, ibadah yang paling utama adalah ibadah sholat. Kewajiban kita akan sholat bersifat setiap hari-semalam. Puasa hanya berkewajiban satu tahun satu kali selama satu bulan. Zakat satu tahun satu kali dan jika sudah memenuhi nisob. Kewajiban haji hanya seumur hidup satu kali. Itulah di antara sebab pembahasan sholat selalu di letakkan pada bagian pertama.
Seperti yang telah saya jelaskan di atas, bahwa sholat adakalanya pelaksanaannya terikat oleh waktu, baik yang harian seperti sholat fardhu, mingguan seperti sholat jum'at, tahunan seperti sholat tarawih dan sholat id. atau sholat yang dalam pelaksanaannya karena adanya sebab tertentu seperti sholat gerhana dan sholat meminta hujan. Lebih jelas rincinya sholat fardhu, sholat qobliyah-ba'diyah, sholat jum'at, sholat tahiyat masjid, sholat ba'diyah jum'at, sholat tarawih-witr, sholat dhuha, sholat tasbih, sholat idul adha dan idul fitri, sholat jama' dan qosr, sholat mayit, sholat istikhoroh, sholat istisqo', sholat gerhana matahari dan rembulan, sholat tahajud.
Sholat-sholat di atas di bahas dalam kitab ini. Mulai dari pembahasan singkat sholat yang bersangkutan, tatacara, lafadz niat beserta maknanya, bacaan-bacaan di dalamnya beserta maknanya, beserta do'a dan makna yang terkandung di dalamnya.
Fasal pertama kitab ini dibuka dengan pembahasan adzan-iqamah sebagai kesunahan sebelum melaksanakan sholat. Kemudian wudhu beserta hal-hal. Yang membatalkannya. Baru masuk sholat fardhu yang melikupi tata cara dan bacaan-bacaan di dalamnnya yang dimulai dengan bacaan niat setiap sholat fardhu, takbiratul ihram, do'a iftitah, membaca fatihah disambung surat, rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyat awal, dan salam. Kemudian bacaan wiridan setelah sholat, do'a sholat dan do'a qunut. Satu fasal kemudian membahas hal-hal yang membatalkan sholat. Pada halaman 52 mulai masuk pembahasan sholat-sholat sunnah yang telah disebutkan di atas yang dimulai dari sholat jum'at. Di halaman setelahnya juga sedikit disinggung tentang mandi jum'at dan i'tikaf yang satu pembahasan dengan sholat jum'at. Juga niat puasa Ramadhan yang satu pembahasan dengan sholat tarawih dan witr.
Alhamdulillah. Sampai sekarang kitab ini masih terus dikaji. Hal ini dibuktikan dengan masih terus dicetaknya kitab ini sampai sekarang. Entah udah sampai cetakan yang keberapa. Mungkin lebih dari seribu. Semoga generasi selanjutnya tetap mengkaji kitab beraksara pegon ini beserta kitab-kitab yang lain. Sebagai salah satu cara untuk tetap menjaga dan mempertahankan aksara pegon sebagai salah satu khasanah keilmuan pesantren dan penjagaan akan bahasa Jawa di dalamnya.
Komentar
Posting Komentar